NEWS.AOT-AI.IO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mencatat capaian luar biasa dalam penerimaan sektor pertambangan. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba telah mencapai angka fantastis hingga pertengahan Mei 2026.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif, PNBP sektor minerba telah terkumpul sebesar Rp 56 triliun hingga tanggal 15 Mei 2026.

Pertumbuhan ini merefleksikan peningkatan sebesar 6,21% secara tahunan atau year on year (YoY). Peningkatan kinerja penerimaan ini menjadi indikator keberhasilan kebijakan pemerintah di sektor energi dan sumber daya mineral.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan faktor utama di balik melonjaknya penerimaan negara tersebut. Faktor pendorong utamanya adalah implementasi program hilirisasi sumber daya mineral.

Program hilirisasi tersebut diwujudkan melalui pengoperasian sejumlah fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter. Fasilitas-fasilitas ini merupakan bagian integral dari ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan, yakni MIND ID.

Salah satu kontributor penting dalam peningkatan PNBP ini adalah operasional smelter milik PT Freeport Indonesia. Keberadaan smelter ini sangat vital dalam meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri.

"Peningkatan penerimaan tersebut didorong program hilirisasi melalui pengoperasian sejumlah smelter yang menjadi bagian dari ekosistem MIND ID, salah satunya smelter milik Freeport," ujar Tri Winarno.

Informasi mengenai capaian PNBP sektor minerba hingga 15 Mei 2026 yang mencapai Rp 56 triliun, dengan pertumbuhan 6,21% secara YoY, ini disampaikan langsung oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Dilansir dari Beritasatu.com, pencapaian ini menunjukkan dampak nyata dari investasi infrastruktur pengolahan mineral.

Dikutip dari Beritasatu.com, pernyataan Direktur Jenderal Minerba mengenai pendorong utama penerimaan tersebut menegaskan fokus pemerintah pada peningkatan nilai jual komoditas melalui pengolahan domestik dan keberhasilan integrasi BUMN.