NEWS.AOT-AI.IO - Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya mengenai praktik kecurangan dalam sektor ekspor Indonesia yang mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dalam jumlah fantastis. Fokus utama perhatiannya adalah pada modus pemanipulasian data ekspor yang merugikan kas negara.
Menurut kajian yang disampaikannya, kerugian potensial yang dialami oleh Republik Indonesia akibat praktik-praktik tersebut diperkirakan menyentuh angka US$900 miliar. Nilai fantastis ini setara dengan sekitar Rp15,9 kuadriliun, angka yang sangat signifikan bagi pembangunan nasional.
Praktik-praktik yang disoroti tersebut meliputi under-counting (penghitungan volume ekspor yang direndahkan), under-invoicing (penurunan nilai faktur ekspor), serta penggunaan mekanisme transfer pricing yang tidak wajar. Ketiga modus ini merupakan cara pelaku usaha untuk menghindari kewajiban pajak dan penerimaan negara yang seharusnya diterima.
Peristiwa ini terungkap saat Presiden menyampaikan pidato resminya pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau secara terbuka menggarisbawahi betapa besarnya dana yang luput dari pengawasan negara akibat ketidakpatuhan ini.
Presiden Prabowo menekankan implikasi serius dari hilangnya pendapatan negara tersebut terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai program-program kerakyatan dan infrastruktur. Ia mempertanyakan bagaimana kondisi negara jika dana sebesar itu dapat dimanfaatkan.
"Bayangkan kalau US$ 900 miliar itu kita nikmati, kita pakai negara apa Indonesia ini,” ujar Prabowo dalam pidato resminya, Rabu (20/5/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penindakan tegas terhadap praktik penghindaran pajak ekspor.
Sorotan ini mengindikasikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini tengah meningkatkan upaya pengawasan terhadap arus keluar barang dan nilai transaksi di sektor perdagangan internasional. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan perpajakan dan kepabeanan.
Dikutip dari Beritasatu.com, penegasan dari Presiden Prabowo ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini merongrong potensi ekonomi bangsa Indonesia. Pemulihan potensi kerugian triliunan rupiah menjadi prioritas utama.